Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

    Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

    JEMBER – Polres Jember Polda Jayim berhasil menangkap inisial YD alias Komes, terduga otak pelaku kejahatan spesialis pecah kaca mobil yang juga merupakan anggota jaringan perampok nasabah bank antar provinsi. 

    Komes yang berasal dari Serang, Banten Jawa Barat ditangkap setelah menjadi buron atas kejahatannya yang dilakukan di wilayah Kabupaten Jember Jawa Timur pada Agustus 2023 tahun lalu. 

    Diduga saat beraksi Komes bersama tiga rekannya mencuri uang sebesar Rp.400 juta dari seorang nasabah bank di Kecamatan Balung.

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam pernyataan resminya menyampaikan detail penangkapan tersebut. 

    “Kejahatan ini terjadi pada bulan Agustus 2023 tahun lalu, di mana korban yang adalah seorang perempuan baru saja mengambil uang sebesar Rp 400 juta dari bank, " kata AKBP Bayu Pratama, Selasa (01/10).

    Menurut keterangan saksi, saat korban lengah, uang tersebut diambil oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.

    Tiga dari empat pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas. 

    Namun, YD alias Komes, yang merupakan otak kejahatan tersebut, baru berhasil dibekuk di Serang, Banten. 

    Jaringan perampok ini bukan hanya beroperasi di Jember, melainkan juga di beberapa provinsi lain. 

    Komes dikenal sebagai sosok yang tidak segan-segan melukai korban dalam menjalankan aksinya, meskipun, beruntung, dalam kasus di Jember korban tidak mengalami luka fisik.

    “Komes adalah bagian dari jaringan kejahatan antar provinsi, "ungkap AKBP Bayu Pratama.

    Selain Komes, ada tiga rekannya berasal dari daerah yang berbeda, yaitu OKI Sumatera Selatan dan Blitar, Jawa Timur. 

    Mereka merupakan sindikat yang seringkali membuntuti nasabah bank hingga korban lengah, seperti saat sedang membeli air mineral, sebelum melakukan aksi perampokan.

    Lebih lanjut, Kapolres Jember menjelaskan bahwa jaringan Komes ini sudah beroperasi di berbagai provinsi. 

    Setiap kali mereka melakukan aksi kejahatan, para pelaku seringkali kembali ke domisili mereka masing-masing. 

    Pelaku lainnya, termasuk yang berasal dari OKI, Sumatera Selatan, dan Blitar, juga berhasil  ditangkap di daerah asal mereka.

    "Kami terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus-kasus lainnya, ” tegas Kapolres Jember.

    Atas kejahatan yang dilakukan oleh jaringan pecah kaca dan curanmor ini, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP.

    "Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, ” jelas AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember juga menegaskan bahwa Polres Jember tidak akan berhenti dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat termasuk yang melibatkan jaringan antar provinsi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Buka Turnamen Bola Voli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gumukmas Polres Jember Amankan Acara...

    Berita terkait

    Kawal Pembangunan Desa, Babinsa Wonorejo Koramil 0824/18 Kencong Ikut Monef Pembangunan Fisik Dana Desa
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Danramil 0824/27 Jombang Hadiri Bimtek KPPS, Ajak Semua Perangkat Pahami Tugasnya Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif
    Upacara Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, TNI AD Berjuang Bersama Rakyat 
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Jember
    Babinsa Sebanen Kormail 0824/03 Kalisat Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lapangan Olah Raga
    Disperindag Jember Melaksanakan Sidak Bapokting ke Sejumlah Distributor Besar di Jember
    Koramil 0824/06 Ledokombo Undang K3S, Sinergikan Pembinaan Pelajar Sebagai Generasi Bangsa
    Babinsa Tamansari Koramil 0824/23 Wuluhan Kerja Bakti Bersama Warga Bangun Penahan Jalan
    Polres Jember Libatkan Toga Tomas Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras 
    Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke PTPN X Kertosari Dan PT Sadana Arif Nusa, Mantapkan Sinergitas Penguatan Pertahanan Wilayah

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong Ikut Memberikan Penyuluhan Pada Posyandu Remaja
    Danramil 0824/09 Tempurejo Bersama Muspika Silaturahmi Ke Pesantren Al Wafa Mantapkan Komsos
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll