Cukit Pintu Toko dan Curi Barang Didalamnya, MH Kini Diamankan Polsek Sumberbaru 

    Cukit Pintu Toko dan Curi Barang Didalamnya, MH Kini Diamankan Polsek Sumberbaru 

    Jember, – Polsek Sumberbaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Kapolsek Sumberbaru, Iptu Agus Senja AF SH, mengungkapkan kejadian ini dalam keterangannya yang disampaikan, aksi pencurian tersebut pada sebuah toko milik Agustinah di Dusun Krajan Ds. Karang Bayat Sumberbaru Jember. 

    Barang-barang yang dicuri meliputi rokok berbagai merk beserta etalasenya, beras kemasan 10 kg sebanyak empat sak, beras kemasan 5 kg sebanyak sepuluh sak, minyak goreng, gula pasir, susu kaleng, dan makanan ringan. Total kerugian yang dialami Agustinah diperkirakan mencapai Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

    "Pelaku yang diketahui berinisial MH tetangga korban yang juga warga Krajan Karang Bayat Sumberbaru, melakukan aksinya dengan mencukit pintu dapur menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang dagangan yang ada di toko. Pelaku kemudian keluar melalui jalur yang sama saat masuk, membawa seluruh barang curian tersebut", terang Kapolsek. 

    Lebih jelas Iptu Agus menyampaikan, anggota Polsek Sumberbaru segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian. Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui bahwa etalase rokok milik Agustinah berada di rumah di duga pelaku MH. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah MH, jelasnya.

    Saat di lakukan penggeledahan, di dapur rumah terduga MH, petugas menemukan etalase rokok yang dicurigai milik korban Agustinah. Setelah ditunjukkan kepada korban, Agustinah memastikan bahwa etalase tersebut memang miliknya yang hilang.

    Atas perbuatannya, MH kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

    Kapolsek Iptu Agus Senja AF SH menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menindak pelaku kejahatan agar memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Sumberbaru.

    “Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan bebas berkeliaran dan akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujar Iptu Agus Senja.

    Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan.

    Polsek Sumberbaru terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif lainnya untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayahnya. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di Kecamatan Sumberbaru dan sekitarnya dapat selalu kondusif. (AR)

    #polresjember #kapolresjember #akbpbayupratamagubunagi iptu agus senja polsek sumberbaru jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kormail 0824/15 Bangsalsari Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates, Pantau...

    Berita terkait

    Koramil 0824/11 Sumbersari bersama Aparat Terkait,  Amankan Kirab Santri Semarakkan HSN 2024
    Kodim 0824/Jember Terima Tim Wasgiatlog Kodam V/Brw, Periksa Seluruh Administrasi Kegiatan Logistik Satuan
    Babinsa Koramil 0824/27 Jombang Dukung  Percepatan Tanam Jagung Petani, Dukung Peningkatan Produksi Pangan
    Polres Jember Amankan Talk Show "Islamic Student Festival 2024" untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada
    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates Beri Materi Kedisiplinan dan Semangat Bela Negara Pelajar SMPN 6
    Mantapkan Komsos Dengan Semua Elemen Masyarakat, Dandim 0824/Jember Kunjungan Silarurahmi Ke BIN Jember
    Babinsa Koramil 0824/27 Jombang Dukung  Percepatan Tanam Jagung Petani, Dukung Peningkatan Produksi Pangan
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Danramil 0824/13 Rambipuji Hadiri Pembukaan Persami Pramuka Kwartir Ranting 
    Polres Jember Amankan Talk Show "Islamic Student Festival 2024" untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada
    Disperindag Jember Melaksanakan Sidak Bapokting ke Sejumlah Distributor Besar di Jember
    Koramil 0824/06 Ledokombo Undang K3S, Sinergikan Pembinaan Pelajar Sebagai Generasi Bangsa
    Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke PTPN X Kertosari Dan PT Sadana Arif Nusa, Mantapkan Sinergitas Penguatan Pertahanan Wilayah
    Polres Jember Libatkan Toga Tomas Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras 
    Dandim 0824/Jember Inspektur Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll